Ekonomi Hijau Menuju Indonesia Green Peace
Ekonomi hijau merupakan sebuah kerangka berpikir
yang lebih kompleks dalam meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial
sekaligus turut serta membangun Indonesia berbasis lingkungan hijau guna
mengurangi risiko lingkungan yang dapat berdampak buruk.
Kegiatan pembangunan ekonomi di Indonesia selama ini
banyak dititikberatkan pada perekonomian berbasis sumber daya alam, mengingat
Indonesia memiliki kualitas serta kuantitas sumber daya alam yang sangat bagus.
Adapun dengan banyaknya perusahaan yang bergerak berbahan pokok dari alam, maka
diperlukannya perlindungan hukum yang tegas agar kelestarian lingkungan tetap
terjaga dan terawat baik. Pada dasarnya, upaya pelestarian berbasis lingkungan
hijau untuk memenuhi aspek kesejahteraan masyarakat maupun lingkungan telah
dilakukan akan tetapi, kegiatan pencegahan kerusakan lingkungan tersebut dirasa
kurang efektif karena undang-undang hukum yang melindungi masih sangat lemah
dalam menindak tegas para oknum perusak lingkungan tersebut.
Hal demikian menyebabkan aspek perlindungan dan
pelestarian lingkungan menjadi terabaikan, ditambah dengan bermunculannya
berbagai permasalahan lingkungan, seperti pencemaran air maupun udara, ahli
fungsi hutan sebagai lahan villa, penurunan kualitas tanah, kerusakan hutan yang
dulunya hutan sebagai ekosistem berbagai satwa dan fauna, perubahan iklim yang
sangat ekstrim. Kondisi buruk seperti ini, pada akhirnya mendorong timbulnya
penurunan taraf ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada
kemurahan alam. Kebanyakan investor perusahaan acuh terhadap permasalahan
lingkungan yang nantinya akan berdampak pada masyarakat juga.
Perusahaan-perusahaan yang bermain dalam kegiatan
ekonomi, bertumpu pada penggalian sumber daya alam biasanya lebih senang
menggunakan intrik agar mempermudah langkah mereka dalam melakukan bisnisnya.
Perundingan hak royalti sering disodorkan para pengusaha pada penduduk sekitar
dan juga pemerintah tanpa mau berpikir panjang untuk mempertanggung jawabkan
sesuatu yang telah diperbuat pada alam.
Menanggapi isu-isu lingkungan yang semakin
menghawatirkan para elit Indonesia seakan tutup telinga dan asik dilanda pesta
politik. Hal tersebut telah berdampak pada ketidaktegasan pemerintah dalam
mengambil kebijakan. Bayangkan saja bagaimana jika sebagian wilayah lain dari
negeri ini yang sedang sibuk menggalakkan program konservasi dengan sungguh
melibatkan seluruh unsur baik pemerintah daerah dan juga masyarakatnya. Namum
ironisnya beberapa pejabat tinggi sedang berpesta pora menikmati kejayaan
dengan tidak menyianyiakan kesempatan untuk mendapatkan uang secara cepat
melalui permohonan izin perusahaan yang bergerak dalam bidang sumber daya alam
dari semula bergelar perusahaan liar tiba-tiba pemerintah meresmikan menjadi
perusahan legal. Sungguh miris sekali, kenapa di masa modern saat ini seakan
tidak ada lagi hati nurani yang tergerak menjaga alam sedikit saja membalas
kebaikan yang telah alam berikan?
Mahasiswa sebagai kalangan dengan masa yang cukup
besar serta ditungajng dengan intelektualitas tinggi harusnya dapat turut serta
menjadi pelopor lingkungan. Permasalahan lingkungan bukan hanya bisa
menggunakannya tapi bagaimana mempertahankannya. Jika ingin menyelamatkan
lingkungan maka selamatkanlah dulu orang-orangnya. Pada era moderinitas seperti
ini jalan untuk mewujudkan orang-orang yang dapat berintegrasi dalam ilmu
adalah melalui pendidikan. Bangku pendidikan akan mengajarkan keterampilan
dalam berbagai sektor guna memanfaatkannya dalam segi ekonomi dengan tidak
merusak keseimbangan ekosistem alam. Gerakan pelestarian lingkungan tidaklah
bisa dilakukan secara individu tapi dengan bergotong royong serta menyamakan
visi dan misi ekonomi hijau maka akan berjalan dengan baik. Maka dari itulah
mahasiswa seharusnya dapat menjadi pencetus ide kreatif dan inovatif dalam
merancang program ataupun juga alat ke dalam aktivitas intra ataupun ektra
kampus yang dapat membuka pemikiran pelajar,masyarakat,mahasiswa lainnya, dan
bahkan aparatur Negara untuk memajukan program ekonomi hijau.
Kelestarian
Pemerintah juga harus mulai memikirkan undang-undang hukum yang dapat mengikat
guna menjaga kelestarian alam tanpa menanggalkan kemajuan ekonomi daerah. Kebijakan
yang diberikan juga harus dikaji dan disesuaikan oleh kearifan lokal setempat
baik dari masyarakat muapun pemain investor dari segi keuntungan yang
didapatkan serta upaya pelestarian lingkungan.Sebagai sebuah paradigma pembangunan
ekonomi hijau perlu dikedepankan dalam rangka mengimplementasikan kebijakan
pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, untuk mencegah kerusakan
lingkungan serta pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang adil dan
berkelanjutan.
Namun tentunya pada tataran
implementasi hal ini tidak mudah. Banyak hal yang harus disiapkan untuk
mendukung kebijakan tersebut seluruh elemen Negara harus memiliki visi dan misi
yang sama yakni memanjukan ekonomi hijau di Indonesia. Tidak hanya pemerintah,
aparatur Negara bahkan masyarakat dan mahasiswa sama-sama memiliki peran
penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia berbasis lingkungan. Sebagaimana
yang telah kita dapatkan dari lingkungan patutlah kita sebagai mahkluk hidup
yang memiliki akal,pikiran dan hati nurani memanfaatkan sekaligus mengelola
lingkungan secara bijak.
Komentar
Posting Komentar