Ekonomi Hijau Menuju Indonesia Green Peace

Ekonomi hijau merupakan sebuah kerangka berpikir yang lebih kompleks dalam meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial sekaligus turut serta membangun Indonesia berbasis lingkungan hijau guna mengurangi risiko lingkungan yang dapat berdampak buruk.
Kegiatan pembangunan ekonomi di Indonesia selama ini banyak dititikberatkan pada perekonomian berbasis sumber daya alam, mengingat Indonesia memiliki kualitas serta kuantitas sumber daya alam yang sangat bagus. Adapun dengan banyaknya perusahaan yang bergerak berbahan pokok dari alam, maka diperlukannya perlindungan hukum yang tegas agar kelestarian lingkungan tetap terjaga dan terawat baik. Pada dasarnya, upaya pelestarian berbasis lingkungan hijau untuk memenuhi aspek kesejahteraan masyarakat maupun lingkungan telah dilakukan akan tetapi, kegiatan pencegahan kerusakan lingkungan tersebut dirasa kurang efektif karena undang-undang hukum yang melindungi masih sangat lemah dalam menindak tegas para oknum perusak lingkungan tersebut.
Hal demikian menyebabkan aspek perlindungan dan pelestarian lingkungan menjadi terabaikan, ditambah dengan bermunculannya berbagai permasalahan lingkungan, seperti pencemaran air maupun udara, ahli fungsi hutan sebagai lahan villa, penurunan kualitas tanah, kerusakan hutan yang dulunya hutan sebagai ekosistem berbagai satwa dan fauna, perubahan iklim yang sangat ekstrim. Kondisi buruk seperti ini, pada akhirnya mendorong timbulnya penurunan taraf ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada kemurahan alam. Kebanyakan investor perusahaan acuh terhadap permasalahan lingkungan yang nantinya akan berdampak pada masyarakat juga.
Perusahaan-perusahaan yang bermain dalam kegiatan ekonomi, bertumpu pada penggalian sumber daya alam biasanya lebih senang menggunakan intrik agar mempermudah langkah mereka dalam melakukan bisnisnya. Perundingan hak royalti sering disodorkan para pengusaha pada penduduk sekitar dan juga pemerintah tanpa mau berpikir panjang untuk mempertanggung jawabkan sesuatu yang telah diperbuat pada alam.
Menanggapi isu-isu lingkungan yang semakin menghawatirkan para elit Indonesia seakan tutup telinga dan asik dilanda pesta politik. Hal tersebut telah berdampak pada ketidaktegasan pemerintah dalam mengambil kebijakan. Bayangkan saja bagaimana jika sebagian wilayah lain dari negeri ini yang sedang sibuk menggalakkan program konservasi dengan sungguh melibatkan seluruh unsur baik pemerintah daerah dan juga masyarakatnya. Namum ironisnya beberapa pejabat tinggi sedang berpesta pora menikmati kejayaan dengan tidak menyianyiakan kesempatan untuk mendapatkan uang secara cepat melalui permohonan izin perusahaan yang bergerak dalam bidang sumber daya alam dari semula bergelar perusahaan liar tiba-tiba pemerintah meresmikan menjadi perusahan legal. Sungguh miris sekali, kenapa di masa modern saat ini seakan tidak ada lagi hati nurani yang tergerak menjaga alam sedikit saja membalas kebaikan yang telah alam berikan?
Mahasiswa sebagai kalangan dengan masa yang cukup besar serta ditungajng dengan intelektualitas tinggi harusnya dapat turut serta menjadi pelopor lingkungan. Permasalahan lingkungan bukan hanya bisa menggunakannya tapi bagaimana mempertahankannya. Jika ingin menyelamatkan lingkungan maka selamatkanlah dulu orang-orangnya. Pada era moderinitas seperti ini jalan untuk mewujudkan orang-orang yang dapat berintegrasi dalam ilmu adalah melalui pendidikan. Bangku pendidikan akan mengajarkan keterampilan dalam berbagai sektor guna memanfaatkannya dalam segi ekonomi dengan tidak merusak keseimbangan ekosistem alam. Gerakan pelestarian lingkungan tidaklah bisa dilakukan secara individu tapi dengan bergotong royong serta menyamakan visi dan misi ekonomi hijau maka akan berjalan dengan baik. Maka dari itulah mahasiswa seharusnya dapat menjadi pencetus ide kreatif dan inovatif dalam merancang program ataupun juga alat ke dalam aktivitas intra ataupun ektra kampus yang dapat membuka pemikiran pelajar,masyarakat,mahasiswa lainnya, dan bahkan aparatur Negara untuk memajukan program ekonomi hijau.
 Kelestarian Pemerintah juga harus mulai memikirkan undang-undang hukum yang dapat mengikat guna menjaga kelestarian alam tanpa menanggalkan kemajuan ekonomi daerah. Kebijakan yang diberikan juga harus dikaji dan disesuaikan oleh kearifan lokal setempat baik dari masyarakat muapun pemain investor dari segi keuntungan yang didapatkan serta upaya pelestarian lingkungan.Sebagai sebuah paradigma pembangunan ekonomi hijau perlu dikedepankan dalam rangka mengimplementasikan kebijakan  pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, untuk mencegah kerusakan lingkungan serta pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Namun tentunya pada tataran implementasi hal ini tidak mudah. Banyak hal yang harus disiapkan untuk mendukung kebijakan tersebut seluruh elemen Negara harus memiliki visi dan misi yang sama yakni memanjukan ekonomi hijau di Indonesia. Tidak hanya pemerintah, aparatur Negara bahkan masyarakat dan mahasiswa sama-sama memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia berbasis lingkungan. Sebagaimana yang telah kita dapatkan dari lingkungan patutlah kita sebagai mahkluk hidup yang memiliki akal,pikiran dan hati nurani memanfaatkan sekaligus mengelola lingkungan secara bijak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resep Makroni Panggang

Fashion Hack "Pashmina Outer" -01

Fashion Hack "Cara mengatasi resleting turun"-02